Pages

Sunday, December 2, 2012

Sejarah Musik Pop

Istilah pop pertamakali dicetuskan oleh pengamat senirupa kebangsaan Inggris Lawrence Alloway. Bagi Alloway pop-art pada prinsifnya merupakan suatu istilah baru, suatu kesadaran baru dari sekelompok seniman dan cendikiawan. Perkataan pop berasal dari gerakan seni rupa yang muncul kemudian sekitar tahun 1960-an di Amerika dan Inggris. Dalam gerakan itu pop kira-kira dimaksudkan sebagai resep untuk mengendorkan pandangan-pandangan lama yang dianggap cocok dengan perkembangan zaman. Tokoh-tokoh pelukis yang mempelopori gerakan pop itu antara lain Tom Wesselmann dan Roy Lichtenstein di Amerika, dan R.B. Kitaj di Inggris. Pop dan populer tidak sepenuhnya sama, gerakan yang berasal dari seni rupa itu lambat laun dihubungkan dengan perkataan populer yang sudah lama dipakai dalam mengartikan lagu-lagu hiburan. Akhirnya orang mulai mengartikan sama antara pop dengan populer, memberi indikasi ringan, yang dianggap kurang serius, oleh sebab itu kebudayaan populer senantiasa merujuk kepada hasil dari tingkah laku budaya yang dianggap tidak termasuk kebudayaan yang mapan dan bersifat sementara. Dalam musik perkataan populer ini sudah lama ada, dan perkataan ini sebenarnya tidak ada sangkut pautnya dengan pop. Pengertian populer sebagai lagu hiburan berasal dari bahasa Eropa yang dimaksudkan sebagai nyanyian yang mudah hidup dan dihafal oleh masyarakat. Dapat cepatnya lagu jenis ini memasuki kehidupan masyarakat, pada abad 20 sangat bergantung pada kemajuan ilmu pengetahuan yang menyebabkan kita mengenal radio, televisi serta industri rekaman. Dengan penemuan-penemuan itu maka, musik menjadi barang industri, barang perniagaan dan masyarakat dapat membeli serta menikmatinya dimana saja dikehendaki saat bekerja atau saat rileks.
Pesatnya penjualan musik populer berlangsung setelah musik jenis ini dipertunjukan oleh film-film produksi Amerika. Melalui film dapat disaksikan pertunjukan musik. Di Amerika puncak tertinggi penjualan musik populer berlangsung pada tahun 1955 ketika pemusik Bill Haley memperkenalkan Rock ‘n Roll dalam film ‘Around the Clock’. Film ini dilarang di Indonesia karena dianggap meracuni kaum muda, dan tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Setelah itu berulangkali muncul pemusik Rock menguasai pasaran musik dunia, baik melalui piringan hitam maupun lewat film. Mula-mula tampil nama Elvis Presley pencipta musik dan penyanyi karyanyapun sempat dilarang di Indonesia karena dianggap gila-gilaan. Terakhir tampil The Beatles dari Inggris terdiri dari empat orang pemusik, pencipta musiknya adalah John Lennon dan Paul mcCartney. Pada mulanya musik merekapun dilarang di Indonesia karena alasan yang sama. Kini musik The Beatles telah dipelajari dalam perguruan tinggi dan musiknya dianggap sebagai tiang kebudayaan abad 20.
Penampilan Beatles memang kotroversial, yaitu pada tahun 1966 Lennon mengatakan secara resmi, ia lebih populer dari pada Jesus Kristus. Empat tahun kemudian, melalui ciptaannya ia menganjurkan supaya orang jangan percaya kepada Jesus Kristus. Ia menjadi seorang yang tak percaya kepada Tuhan, hari kiamat, surga dan neraka dan Ia mati ditembak oleh seorang penggemarnya.
 Pengaruh Beatles sangat besar sekali, semua musik kaum muda yang ada menjelang tahun 2000 langsung atau tidak dipengaruhi Beatles, mutu musiknya telah mencapai klasik. Setelah namanya berakhir muncul musik-musik corak Rock yang pelik, antara lain melalui kelompok Queen, Emerson Lake Palmer, Rick Wakemen dan banyak lagi. Di Indonesia, jenis musik populer yang dianggap baik diciptakan oleh antara lain, Aloysius Riyanto dan Tarida Hutauruk.
Disisi lain pengertian kata populer dalam musik juga berasal dari abad ke-17 dicetuskan seorang pastor kebangsaan Perancis di Santo Domigo yang mengadakan penelitian khusus terhadap musik Negro-Amerika, dan menemukan irama Celenda sebagai titik awal pop saat ini. Irama celenda yang sederhana tersebut menjadi genre untuk membedakan antara musik rock, jazz dan pop yang sangat majemuk.1
Istilah musik populer sebenarnya diartikan untuk segala jenis musik yang sedang berkembang sejajar dengan kemajuan media audio visual seperti musik entertaiment di Amerika saat ini. Kemudian pop bisa diartikan dengan musik populer di Amerika dan Inggris pada tahun 1960-an yang selanjutnya menjadi proses sumber penyebarannya keseluruh dunia. Kesimpulannya gaya musik pop menjadi lebih ringan, melodis sederhana, mudah dicerna yang akhirnya menjadi merk komersial dipasaran dengan memuaskan kalayak ramai yang bersifat sementara.
Perkembangan musik pop Indonesia pada tahun 1960-an dikenal para artis ialah Norma Sanger, Sam Saimun, Bing Slamet, Ade Ticoalu, Mien Sondakh, Rachmat Kartolo, Titiek Puspa, Yoke Simatupang, Lilis Suryani, Tety Kadi, dan Erni Johan secara politis saat itu mereka mendapat hambatan sebagai pengaruh buruk dari barat yang saat itu mengancam kelestarian identitas nasional. Kelompok Koes Bersaudara dan Dara Puspita makin berkembang, namun Koes Bersaudara kemudian Koes Plus terkena imbas politik mereka masuk penjara pada tanggal 29 Agustus 1965 karena dianggap kebarat-baratan. Kemudian dekade sekitar tahun 1970-an banyak grup Band bermunculan seperti Favorit Grup, Panbers serta D’Lloyd. Pada umumnya sulit untuk menentukan suatu gaya individual dari keseluruham karena para artis-artis ini masing-masing memiliki kelebihan baik dari segi musikal maupun penampilannya.

Tokoh Musik Pop

Musik pop sebenarnya adalah nama musik secara umum. Dengan demikian tokohnya pun kadang susah dibedakan antara musik pop dengan musik yang lainnya.
Penyanyi pop pria yang terkenal dari luar negri:

Elton Jhon, Jesse McCartney, Michael Jackson Ricky Martin, Robbie Williams, dll.

Penyanyi pop wanita yang terkenal dari luar negri:

Chantal Kreviazuk, Celine Dion, Madonna, Mariah Carey, Whitney Houston, dll.

Grup musik popular dari luar negri:

The Beatles, Bee Gees, Duran Duran, Boyzone, Westlife, dll.

Penyanyi pop solo yang terkenal dari Indonesia:
Big Slamet, Hetty Koes Endang, Ruth Sahanaya, Krisdayanti, Agnes Monica, dll.

Grup musik popular dari Indonesia:

Koes Plus, Ada Band, Mercy’s, Gigi, Peterpan

Sejarah Sepak Bola Indonesia

Sepak bola adalah permainan dengan alat bola yang dimainkan oleh 2 tim. Masing - masing tim terdiri dari sebelas orang pemain. Sepak bola hingga hari ini telah dimainkan lebih dari 250 juta orang dari lebih dari dua ratus negara. Sepak Bola adalah permainan yang paling populer sekarang ini.
Sepak bola ditemukan di China pada abad ke 2 sebelum masehi. Sepak bola pertama kali dimainkan dengan menggunakan bola yang terbuat dari kulit dan digiring dewngan menggunakan kaki.
Pada tahun 1365, raja Edward III melarang permainan sepakbola karena dianggap terdapat banyak kekerasan selama pertandingan.
Pemain Sepak Bola terdiri dari 11 orang pemain dimana formasinya ditentukan oleh masing - masing tim namun biasanya formasinya terdiri dari: seorang penjaga gawang, 2 - 4 orang pemain bertahan, 2 - 4 orang pemain tengah dan 1 - 3 orang pemain penyerang. Penjaga gawang adalah satu - satunya pemain yang boleh memegang bola untuk melindungi gawang dari serangan tim lawannya. Biasanya penjaga gawang memakai seragam yang berbeda dari pemain lainnya. Pemain bertahan bertugas menjaga pertahanan dari tim lawan. Pemain tengah dibagi lagi dengan yang bermain dekat dengan penyerang dan pemain tengah bertahan yang dekat dengan pemain bertahan, sedangkan sesuai dengan namanya penyerang memiliki tugas untuk menyarangkan bola ke gawang tim lawan.
Sepak Bola Indonesia
Sepak bola indonesia dimulai sejak tahun 1914 saat Indonesia masih dijajah oleh pemerintah Hindia Belanda. Kompetisi antar kota di jawa tersebut hanya di juarai oleh dua tim atau di dominasi dua tim saja, yaitu Batavia City, Soerabaja City.
Sejarah Sepak Bola Modern di Indonesia dimulai dengan terbentuknya PSSI (Persatuan Sepakbola seluruh Indonesia ) pada tanggal 19 April 1930 di Yogyakarta dengan ketuanya Soeratin Sosrosoegondo. Sebagai organisasi olahraga yang dilahirkan di Zaman penjajahan Belanda, Kelahiran PSSI betapapun terkait dengan kegiatan politik menentang penjajahan. Jika meneliti dan menganalisa saat- saat sebelum, selama dan sesudah kelahirannya, sampai 5 tahun pasca Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, jelas sekali bahwa PSSI lahir, karena dibidani politisi bangsa yang baik secara langsung maupun tidak, menentang penjajahan dengan strategi menyemai benih – benih nasionalisme di dada pemuda-pemuda Indonesia.
Setelah wafatnya Soeratin Sosrosoegondo, prestasi tim nasional sepak bola Indonesia tidak terlalu memuaskan karena pembinaan tim nasional tidak diimbangi dengan pengembangan organisasi dan kompetisi. Pada era sebelum tahun 1970-an, beberapa pemain Indonesia sempat bersaing dalam kompetisi internasional, di antaranya Ramang, Sucipto Suntoro, Ronny Pattinasarani, dan Tan Liong Houw. Dalam perkembangannya, PSSI telah memperluas kompetisi sepak bola dalam negeri, di antaranya dengan penyelenggaraan Liga Super Indonesia, Divisi Utama, Divisi Satu, dan Divisi Dua untuk pemain non amatir, serta Divisi Tiga untuk pemain amatir. Selain itu, PSSI juga aktif mengembangkan kompetisi sepak bola wanita dan kompetisi dalam kelompok umur tertentu (U-15, U-17, U-19,U21, dan U-23).
Sayangnya sejarah panjang sepakbola Indonesia belum mampu merubah prestasi sepak bola Indonesia di kancah internasional. Butuh manajemen bola yang bertekad untuk merubah Sepak Bola Indonesia menjadi lebih baik lagi.

Sejarah Internet

A.Internet
1.Pengertian Internet
Internet dapat diartikan sebagai jaringan komputer luas dan besar yang mendunia, yaitu
menghubungkan pemakai komputer dari suatu negara ke negara lain di seluruh dunia,
dimana di dalamnya terdapat berbagai sumber daya informasi dari mulai yang statis
hingga yang dinamis dan interaktif.
2. Sejarah internet
Berikut sejarah kemunculan dan perkembangan internet.
Sejarah intenet dimulai pada 1969 ketika Departemen Pertahanan Amerika, U.S.
Defense Advanced Research Projects Agency(DARPA) memutuskan untuk
mengadakan riset tentang bagaimana caranya menghubungkan sejumlah komputer
sehingga membentuk jaringan organik. Program riset ini dikenal dengan nama
ARPANET. Pada 1970, sudah lebih dari 10 komputer yang berhasil dihubungkan satu
sama lain sehingga mereka bisa saling berkomunikasi dan membentuk sebuah jaringan.
Tahun 1972, Roy Tomlinson berhasil menyempurnakan program e-mail yang ia ciptakan
setahun yang lalu untuk ARPANET. Program e-mail ini begitu mudah sehingga langsung
menjadi populer. Pada tahun yang sama, icon @juga diperkenalkan sebagai lambang
penting yang menunjukkan "at" atau "pada". Tahun 1973, jaringan komputer ARPANET
mulai dikembangkan ke luar Amerika Serikat. Komputer University College di London
merupakan komputer pertama yang ada di luar Amerika yang menjadi anggota jaringan
Arpanet. Pada tahun yang sama, dua orang ahli komputer yakni Vinton Cerf dan Bob
Kahn mempresentasikan sebuah gagasan yang lebih besar, yang menjadi cikal bakal
pemikiran internet. Ide ini dipresentasikan untuk pertama kalinya di Universitas Sussex.
Hari bersejarah berikutnya adalah tanggal 26 Maret 1976, ketika Ratu Inggris berhasil
mengirimkan e-mail dari Royal Signals and Radar Establishment di Malvern. Setahun
kemudian, sudah lebih dari 100 komputer yang bergabung di ARPANET membentuk
sebuah jaringan atau network. Pada 1979, Tom Truscott, Jim Ellis dan Steve Bellovin,
menciptakan newsgroups pertama yang diberi nama USENET. Tahun 1981 France
Telecom menciptakan gebrakan dengan meluncurkan telpon televisi pertama, dimana
orang bisa saling menelpon sambil berhubungan dengan video link.
Karena komputer yang membentuk jaringan semakin hari semakin banyak, maka
dibutuhkan sebuah protokol resmi yang diakui oleh semua jaringan. Pada tahun 1982
dibentuk Transmission Control Protocol atau TCP dan Internet Protokol atau IP yang kita
kenal semua. Sementara itu di Eropa muncul jaringan komputer tandingan yang dikenal
dengan Eunet, yang menyediakan jasa jaringan komputer di negara-negara Belanda,
Inggris, Denmark dan Swedia. Jaringan Eunet menyediakan jasa e-mail dan newsgroup
USENET.
Untuk menyeragamkan alamat di jaringan komputer yang ada, maka pada tahun 1984
diperkenalkan sistem nama domain, yang kini kita kenal dengan DNS atau Domain
Name System. Komputer yang tersambung dengan jaringan yang ada sudah melebihi
1000 komputer lebih. Pada 1987 jumlah komputer yang tersambung ke jaringan
melonjak 10 kali lipat manjadi 10.000 lebih.
Tahun 1988, Jarko Oikarinen dari Finland menemukan dan sekaligus memperkenalkan
IRC atau Internet Relay Chat. Setahun kemudian, jumlah komputer yang saling
berhubungan kembali melonjak 10 kali lipat dalam setahun. Tak kurang dari 100.000
komputer kini membentuk sebuah jaringan. Tahun 1990 adalah tahun yang paling
bersejarah, ketika Tim Berners Lee menemukan program editor dan browser yang bisa
menjelajah antara satu komputer dengan komputer yang lainnya, yang membentuk
jaringan itu. Program inilah yang disebut www, atau Worl Wide Web.
Tahun 1992, komputer yang saling tersambung membentuk jaringan sudah melampaui
sejuta komputer, dan di tahun yang sama muncul istilah surfing the internet. Tahun
1994, situs internet telah tumbuh menjadi 3000 alamat halaman, dan untuk pertama
kalinya virtual-shopping atau e-retail muncul di internet. Dunia langsung berubah. Di
tahun yang sama Yahoo! didirikan, yang juga sekaligus kelahiran Netscape Navigator
1.0.
3. Manfaat internet
Secara umum ada banyak manfaat yang dapat diperoleh apabila seseorang mempunyai
akses ke internet .Berikut ini sebagian dari apa yang tersedia di internet: 1. Informasi
untuk kehidupan pribadi :kesehatan, rekreasi, hobby, pengembangan pribadi, rohani,
sosial. 2. Informasi untuk kehidupan profesional/pekerja :sains, teknologi, perdagangan,
saham, komoditas, berita bisnis, asosiasi profesi, asosiasi bisnis, berbagai forum
komunikasi.
Satu hal yang paling menarik ialah keanggotaan internet tidak mengenal batas negara,
ras, kelas ekonomi, ideologi atau faktor faktor lain yang biasanya dapat menghambat
pertukaran pikiran. Internet adalah suatu komunitas dunia yang sifatnya sangat
demokratis serta memiliki kode etik yang dihormati segenap anggotanya. Manfaat
internet terutama diperoleh melalui kerjasama antar pribadi atau kelompok tanpa
mengenal batas jarak dan waktu.
Untuk lebih meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia, sudah waktunya
para profesional Indonesia memanfaatkan jaringan internet dan menjadi bagian dari
masyarakat informasi dunia.
B. Web Site atau Situs
1.Pengertian Web Site atau Situs
Situs dapat diartikan sebagai kumpulan halaman-halaman yang digunakan untuk
menampilkan informasi, gambar gerak, suara, dan atau gabungan dari semuanya itu
baik yang bersifat statis maupun dinamis yang membentuk satu rangkaian bangunan
yang saling terkait dimana masing-masing dihubungkan dengan link-link.
2. Unsur-Unsur Web Site atau Situs
Untuk membangun situs diperlukan beberapa unsur yang harus ada agar situs dapat
berjalan dengan baik dan sesuai yang diharapkan. Unsur-unsur yang harus ada dalam
situs antara lain:
a. Domain Name Domain name atau biasa disebut nama domain adalah alamat
permanen situs di dunia internet yang digunakan untuk mengidentifikasi sebuah situs
atau dengan kata lain domain name adalah alamat yang digunakan untuk menemukan
situs kita pada dunia internet. Istilah yang umum digunakan adalah URL. Contoh sebuah
URL adalah http://www.octa_haris.tripod.com--dapat juga tanpa www--
Ada banyak macam nama domain yang dapat kita pilih sesuai dengan keinginan.
Berikut beberapa nama domain yang sering digunakan dan tersedia di internet:
1. Generic Domains(gTLDs)
Merupakan domain name yang berakhiran
dengan .Com .Net .Org .Edu .Mil atau .Gov. Jenis domain ini sering juga disebut top
level domain dan domain ini tidak berafiliasi berdasarkan negara, sehingga siapapun
dapat mendaftar.
Ø.com : merupakan top level domain yang ditujukan untuk kebutuhan "commercial".
Ø.edu : merupakan domain yang ditujukan untuk kebutuhan dunia pendidikan
(education)
Ø.gov : merupakan domain untuk pemerintahan (government)
Ø.mil : merupakan domain untuk kebutuhan angkatan bersenjata (military)
Ø.org : domain untuk organisasi atau lembaga non profit (Organization).
2. Country-Specific Domains (ccTLDs)
Yaitu domain yang berkaitan dengan dua huruf ekstensi, dan sering juga disebut second
level domain, seperti .id(Indonesia), .au(Australia), .jp(Jepang) dan lain lain. Domain ini
dioperasikan dan di daftarkan dimasing negara. Di Indonesia, domain-domain ini
berakhiran, .co.id, .ac.id, .go.id, .mil.id, .or.id, dan pada akhir-akhir ini ditambah dengan
war.net.id, .mil.id, dan web.id. Penggunaan dari masing-masing akhiran tersebut
berbeda tergantung pengguna dan pengunaannya, antara lain:
Ø.co.id : Untuk Badan Usaha yang mempunyai badan hukum sah
Ø.ac.id : Untuk Lembaga Pendidikan
Ø.go.id : Khusus untuk Lembaga Pemerintahan Republik Indonesia
Ø.mil.id : Khusus untuk Lembaga Militer Republik Indonesia
Ø.or.id : Untuk segala macam organisasi yand tidak termasuk dalam kategori
"ac.id","co.id","go.id","mil.id" dan lain
Ø.war.net.id : untuk industri warung internet di Indonesia
Ø.sch.id : khusus untuk Lembaga Pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan
seperti SD, SMP dan atau SMU
Ø.web.id : Ditujukan bagi badan usaha, organisasi ataupun perseorangan yang
melakukan kegiatannya di Worl Wide Web.
Nama domain dari tiap-tiap situs di seluruh dunia tidak ada yang sama sehingga tidak
ada satupun situs yang akan dijumpai tertukar nama atau tertukar halaman situsnya.
Untuk memperoleh nama dilakukan penyewaan domain, biasanya dalam jangka
tertentu(tahunan).
b. Hosting
Hosting dapat diartikan sebagai ruangan yang terdapat dalam harddisk tempat
menyimpan berbagai data, file-file, gambar dan lain sebagainya yang akan ditampilkan
di situs. Besarnya data yang bisa dimasukkan tergantung dari besarnya hosting yang
disewa/dipunyai, semakin besar hosting semakin besar pula data yang dapat
dimasukkan dan ditampilkan dalam situs.
Hosting juga diperoleh dengan menyewa. Besarnya hosting ditentukan ruangan
harddisk dengan ukuran MB(Mega Byte) atau GB(Giga Byte).Lama penyewaan hosting
rata-rata dihitung per tahun. Penyewaan hosting dilakukan dari perusahaan-perusahaan
penyewa web hosting yang banyak dijumpai baik di Indonesia maupun Luar Negri.
c. Scripts/Bahasa Program
Adalah bahasa yang digunakan untuk menerjemahkan setiap perintah dalam situs yang
pada saat diakses. Jenis scripts sangat menentukan statis, dinamis atau interaktifnya
sebuah situs. Semakin banyak ragam scripts yang digunakan maka akan terlihat situs
semakin dinamis, dan interaktif serta terlihat bagus. Bagusnya situs dapat terlihat
dengan tanggapan pengunjung serta frekwensi kunjungan.
Beragam scripts saat ini telah hadir untuk mendukung kualitas situs. Jenis jenis scripts
yang banyak dipakai para designer antara lain HTML, ASP, PHP, JSP, Java Scripts,
Java applets dsb. Bahasa dasar yang dipakai setiap situs adalah HTML sedangkan ASP
dan lainnya merupakan bahasa pendukung yang bertindak sebagai pengatur dinamis,
dan interaktifnya situs.
Scripts ASP, PHP, JSP atau lainnya bisa dibuat sendiri, bisa juga dibeli dari para penjual
scripts yang biasanya berada di luar negri. Harga Scripts rata-rata sangat mahal karena
sulitnya membuat, biasanya mencapai puluhan juta. Scripts ini biasanya digunakan
untuk membangun portal berita, artikel, forum diskusi, buku tamu, anggota organisasi,
email, mailing list dan lain sebagainya yang memerlukan update setiap saat. Khusus
Jilbab Online menggunakan bahasa ASP(Active Server Pages).
d. Design Web
Setelah melakukan penyewaan domain dan hosting serta penguasaan scripts, unsur
situs yang paling penting dan utama adalah design. Design web sangat menentukan
kualitas dan keindahan situs. Design sangat berpengaruh kepada penilaian pengunjung
akan bagus tidaknya sebuah web site.
Untuk membuat situs biasanya dapat dilakukan sendiri atau menyewa jasa web
designer. Saat ini sangat banyak jasa web designer, terutama di kota-kota besar. Perlu
diketahui bahwa kualitas situs sangat ditentukan oleh kualitas designer. Semakin
banyak penguasaan web designer tentang beragam program/software pendukung
pembuatan situs maka akan dihasilkan situs yang semakin berkualitas, demikian pula
sebaliknya. Jasa web designer ini yang umumnya memerlukan biaya yang tertinggi dari
seluruh biaya pembangunan situs dan semuanya itu tergantu ng kualitas designer.
e. Publikasi
Keberadaan situs tidak ada gunanya dibangun tanpa dikunjungi atau dikenal oleh
masyarakat atau pengunjung internet. Karena efektif tidaknya situs sangat tergantung
dari besarnya pengunjung dan komentar yang masuk. Untuk mengenalkan situs kepada
masyarakat memerlukan apa yang disebut publikasi atau promosi.
Publikasi situs di masyarakat dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti dengan
pamlet-pamlet, selebaran, baliho dan lain sebagainya tapi cara ini bisa dikatakan masih
kurang efektif dan sangat terbatas. cara yang biasanya dilakukan dan paling efektif
dengan tak terbatas ruang atau waktu adalah publikasi langsung di internet melalui
search engine-search engine(mesin pencari, spt : Yahoo, Google, Search Indonesia,
dsb)
Cara publikasi di search engine ada yang gratis dan ada pula yang membayar. Yang
gratis biasanya terbatas dan cukup lama untuk bisa masuk dan dikenali di search engine
terkenal seperti Yahoo atau Google. Cara efektif publikasi adalah dengan membayar,
walaupun harus sedikit mengeluarkan akan tetapi situs cepat masuk ke search engine
dan dikenal oleh pengunjung.
3. Pemeliharaan Web Site atau Situs
Untuk mendukung kelanjutan dari situs diperlukan pemeliharaan setiap waktu sesuai
yang diinginkan seperti penambahan informasi, berita, artikel, link, gambar atau lain
sebagainya. Tanpa pemeliharaan yang baik situs akan terkesan membosankan atau
monoton juga akan segera ditinggal pengunjung.
Pemeliharaan situs dapat dilakukan per periode tertentu seperti tiap hari, tiap minggu
atau tiap bulan sekali secara rutin atau secara periodik saja tergantung kebutuhan(tidak
rutin). Pemeliharaan rutin biasanya dipakai oleh situs-situs berita, penyedia artikel,
organisasi atau lembaga pemerintah. Sedangkan pemeliharaan periodik bisanya untuk
situs-situs pribadi, penjualan/e-commerce, dan lain sebagainya.

Sejarah Komputer

Sejarah Komputer dan Perkembanganya – Sejak dahulu, proses pengolahan data telah dilakukan oleh manusia. Manusia juga menemukan alat-alat mekanik dan elektronik untuk membantu manusia dalam penghitungan dan pengolahan data supaya bisa mendapatkan hasil lebih cepat. Komputer yang kita temui saat ini adalah suatu evolusi panjang dari penemuan-penemuan manusia sejak dahulu kala berupa alat mekanik maupun elektronik
Saat ini komputer dan piranti pendukungnya telah masuk dalam setiap aspek kehidupan dan pekerjaan. Komputer yang ada sekarang memiliki kemampuan yang lebih dari sekedar perhitungan matematik biasa. Diantaranya adalah sistem komputer di kassa supermarket yang mampu membaca kode barang belanja, sentral telepon yang menangani jutaan panggilan dan komunikasi, jaringan komputer dan internet yang menghubungkan berbagai tempat di dunia.
Sejarah Komputer menurut periodenya adalah:

  • Alat Hitung Tradisional dan Kalkulator Mekanik
  • Komputer Generasi Pertama
  • Komputer Generasi Kedua
  • Komputer Generasi Ketiga
  • Komputer Generasi Keempat
  • Komputer Generasi Kelima
Sejarah Komputer
1. Komputer Generasi Pertama (1946­ – 1959)
Dengan terjadinya Perang Dunia II, negara­negara yang terlibat dalam perang tersebut berusaha mengembangkan untuk mengeksploit potensi strategis yang dimiliki komputer.
Hal ini meningkatkan pendanaan pengembangan komputer serta mempercepat kemajuan teknik komputer.
(1) Colassus
(2) Mark I
(3) ENIAC
(4) EDVAC
(5) UNIVAC I
Ciri komputer generasi pertama adalah:
- Penggunaan tube vakum (yang membuat komputer pada masa tersebut berukuran sangat besar)
- Adanya silinder magnetik untuk penyimpanan data.
- Instruksi operasi dibuat secara spesifik untuk suatu tugas tertentu.
- Setiap komputer memiliki program kode­biner yang berbeda yang disebut “bahasa mesin” (machine language). Hal ini menyebabkan komputer sulit untuk diprogram dan membatasi kecepatannya.
2. Komputer Generasi Kedua (1959­ – 1964)
Stretch dan LARC
Mesin pertama yang memanfaatkan teknologi baru ini adalah superkomputer. IBM membuat superkomputer bernama Stretch, dan Sprery­ Rand membuat komputer bernama LARC. Komputer­komputer ini,yang dikembangkan untuk laboratorium energi atom, dapat menangani sejumlah besar data, sebuah kemampuan yang sangat dibutuhkan oleh peneliti atom. Mesin tersebut sangat mahal dan cenderung terlalu kompleks untuk kebutuhan komputasi bisnis, sehingga membatasi kepopulerannya.
Hanya ada dua LARC yang pernah dipasang dan digunakan: satu di Lawrence Radiation Labs di Livermore, California, dan yang lainnya di US Navy Research and Development Center di Washington D.C. Komputer generasi kedua menggantikan bahasa mesin dengan bahasa assembly. Bahasa assembly adalah bahasa yang menggunakan singkatan­singakatan untuk menggantikan kode biner.
Pada awal 1960­an, mulai bermunculan komputer generasi kedua yang sukses di bidang bisnis, di universitas, dan di pemerintahan. Komputer generasi kedua ini merupakan komputer yang sepenuhnya menggunakan transistor. Mereka juga memiliki komponen­komponen yang dapat diasosiasikan dengan komputer pada saat ini: printer, penyimpanan dalam disket, memory, sistem operasi, dan program.
Ciri-ciri komputer pada generasi kedua:
- Penggunaan transistor sehingga ukurannya lebih kecil
- Adanya pengembangan memori inti­magnetik membantu pengembangan komputer generasi kedua yang lebih kecil, lebih cepat, lebih dapat diandalkan, dan lebih hemat energi dibanding para pendahulunya
- Penggantian dari bahasa mesin menjadi bahasa Asembly
- Muncul bahasa pemrograman COBOL dan FORTRAN
3. Komputer Generasi Ketiga (1964­ – 1970)
Walaupun transistor dalam banyak hal mengungguli tube vakum, namun transistor menghasilkan panas yang cukup besar, yang dapat berpotensi merusak bagian­bagian internal komputer. Batu kuarsa (quartz rock) menghilangkan masalah ini. Jack Kilby, seorang insinyur di Texas Instrument, mengembangkan sirkuit terintegrasi (IC : integrated circuit) di tahun 1958. IC mengkombinasikan tiga komponen elektronik dalam sebuah piringan silikon kecil yang terbuat dari pasir kuarsa.
Pada ilmuwan kemudian berhasil memasukkan lebih banyak komponen­komponen ke dalam suatu chiptunggal yang disebut semikonduktor. Hasilnya, komputer menjadi semakin kecil karena komponen­komponen dapat dipadatkan dalam chip. Kemajuan komputer generasi ketiga lainnya adalah penggunaan system operasi (operating system) yang memungkinkan mesin untuk menjalankan berbagai program yang berbeda secara serentak dengan sebuah program utama yang memonitor dan mengkoordinasi memori komputer.
Ciri-ciri komputer pada generasi ketiga:
- Penggunaan IC(Intregrated Circuit)
- Ukuran komputer menjadi lebih kecil
- Ditemukannya Sistem Operasi
4. Komputer Generasi Keempat (1979­ – sekarang)
Setelah IC, tujuan pengembangan menjadi lebih jelas: mengecilkan ukuran sirkuit dan komponen­komponen elektrik. Large Scale Integration (LSI) dapat memuat ratusan komponen dalam sebuah chip. Pada tahun 1980­ an, Very Large Scale Integration (VLSI) memuat ribuan komponen dalam sebuah chip tunggal. Ultra­Large Scale Integration (ULSI) meningkatkan jumlah tersebut menjadi jutaan. Kemampuan untuk memasang sedemikian banyak komponen dalam suatu keping yang berukurang setengah keping uang logam mendorong turunnya harga dan ukuran komputer. Hal tersebut juga meningkatkan daya kerja, efisiensi dan keterandalan komputer.
Chip Intel 4004 yang dibuat pada tahun 1971 membawa kemajuan pada IC dengan meletakkan seluruh komponen dari sebuah komputer (central processing unit, memori, dan kendali input/output) dalam sebuah chip yang sangat kecil. Sebelumnya, IC dibuat untuk mengerjakan suatu tugas tertentu yang spesifik. Sekarang, sebuah mikroprosesor dapat diproduksi dan kemudian diprogram untuk memenuhi seluruh kebutuhan yang diinginkan. Tidak lama kemudian, setiap perangkat rumah tangga seperti microwave oven, televisi, dan mobil dengan electronic fuel injection dilengkapi dengan mikroprosesor.
Perkembangan yang demikian memungkinkan orang­orang biasa untuk menggunakan komputer biasa. Komputer tidak lagi menjadi dominasi perusahaan­perusahaan besar atau lembaga pemerintah. Pada pertengahantahun 1970­an, perakit komputer menawarkan produk komputer mereka ke masyarakat umum. Komputer­komputer ini, yang disebut minikomputer, dijual dengan paket piranti lunak yang mudah digunakan oleh kalangan awam. Piranti lunak yang paling populer pada saat itu adalah program word processing dan spreadsheet. Pada awal 1980­an, video game seperti Atari 2600 menarik perhatian konsumen pada komputer rumahan yang lebih canggih dan dapat diprogram.
Pada tahun 1981, IBM memperkenalkan penggunaan Personal Computer (PC) untuk penggunaan di rumah, kantor, dan sekolah. Jumlah PC yang digunakan melonjak dari 2 juta unit di tahun 1981 menjadi 5,5 juta unit di tahun 1982. Sepuluh tahun kemudian, 65 juta PC digunakan. Komputer melanjutkan evolusinya menuju ukuran yang lebih kecil, dari komputer yang berada di atas meja (desktop computer) menjadi komputer yang dapat dimasukkan ke dalam tas (laptop), atau bahkan komputer yang dapat digenggam (palmtop).
IBM PC bersaing dengan Apple Macintosh dalam memperebutkan pasar komputer. Apple Macintosh menjadi terkenal karena mempopulerkan system grafis pada komputernya, sementara saingannya masih menggunakan komputer yang berbasis teks. Macintosh juga mempopulerkan penggunaan piranti mouse.
Pada masa sekarang, kita mengenal perjalanan IBM compatible dengan pemakaian CPU: IBM PC/486, Pentium, Pentium II, Pentium III, Pentium IV (Serial dari CPU buatan Intel). Juga kita kenal AMD k6, Athlon, dsb. Ini semua masuk dalam golongan komputer generasi keempat. Seiring dengan menjamurnya penggunaan komputer di tempat kerja, cara­ cara baru untuk menggali potensial terus dikembangkan. Seiring dengan bertambah kuatnya suatu komputer kecil, komputer­komputer tersebut dapat dihubungkan secara bersamaan dalam suatu jaringan untuk saling berbagi memori, piranti lunak, informasi, dan juga untuk dapat saling berkomunikasi satu dengan yang lainnya. Komputer jaringan memungkinkan komputer tunggal untuk membentuk kerjasama elektronik untuk menyelesaikan suatu proses tugas. Dengan menggunakan perkabelan langsung (disebut juga local area network, LAN), atau kabel telepon, jaringan ini dapat berkembang menjadi sangat besar.
Ciri-ciri komputer pada generasi keempat:
• Digunakannya LSI, VLSI, ULSI
• Digunakannya mikroprosesor
Banyak kemajuan di bidang disain komputer dan teknologi semakin memungkinkan pembuatan komputer generasi kelima. Dua kemajuan rekayasa yang terutama adalah kemampuan pemrosesan paralel, yang akan menggantikan model von Neumann. Model von Neumann akan digantikan dengan sistem yang mampu mengkoordinasikan banyak CPU untuk bekerja secara serempak. Kemajuan lain adalah teknologi superkonduktor yang memungkinkan aliran elektrik tanpa ada hambatan apapun, yang nantinya dapat mempercepat kecepatan informasi.
Jepang adalah negara yang terkenal dalam sosialisasi jargon dan proyek komputer generasi kelima. Lembaga ICOT (Institute for new Computer Technology) juga dibentuk untuk merealisasikannya. Banyak kabar yang menyatakan bahwa proyek ini telah gagal, namun beberapa informasi lain bahwa keberhasilan proyek komputer generasi kelima ini akan membawa perubahan baru paradigma komputerisasi di dunia. Kita tunggu informasi mana yang lebih valid dan membuahkan hasil.Anda bisa memperkaya wawasan seputar komputer dengan membaca artikel yang lainya pengertian komputer dan perangkat keras komputer itu apa sih? so silahkan baca.

Sejarah Pancasila Sebagai Dasar Negara

A.        Sejarah Lahirnya Pancasila sebagai Dasar Negara
Kedudukan pokok Pancasila bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)adalah sebagai dasar negara. Pernyataan demikian berdasarkan ketemtuan Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan sebagai berikut :…”maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusywaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Kata “berdasarkan” tersebut secara jelas menyatakan bahwa Pancasila merupakan dasar dari NKRI.  Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara ini merupakan kedudukan yuridis formal oleh karena tertuang dalam ketentuan hukum negara, dalam hal ini UUD 1945 pada Pembukaan Alenia IV. Secara historis pula dinyatakan bahwa Pancasila yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa (the founding fathers)  itu dimaksudkan untuk menjadi dasarnya Indonesia merdeka.
Pancasila sebagai dasar negara mengandung makna bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi dasar atau pedoman bagi penyelenggaraan bernegara. Pancasila sebagai dasar negara berarti nilai-nilai Pancasila menjadi pedoman normatif  bagi penyelenggaraan bernegara.
Konsekuensi dari rumusan demikian berarti seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintah negara Indonesia termasuk peraturan perundang-undangan merupakan pencerminan dari nilai-nilai Pancasila. Penyelenggaraan bernegara mengacu dan memiliki tolok ukur, yaitu tidak boleh menyimpang dari nilai-nilai Ketuhanan, nilai Kemanusiaan, nilai Persatuan, nilai Kerakyatan, dan nilai Keadilan.[1]

B.        Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Nasional

Ideologi berasal dari kata ideo artinya cita-cita,gagasan,konsep pengertian dasar, cita-cita. dan logy berarti: pengetahuan, ilmu dan paham. Dalam pengertian sehari-hari, idea disamakan artinya dengan “cita-cita”. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap yang harus dicapai sehingga cita-cita itu sekaligus merupakan dasar atau pandangan/paham. Hubungan manusia dan cita-ctanya disebut dengan ideologi. Ideologi berisi seperangkat nilai, dimana nilai-nilai itu menjadi cita-citanya atau manusia bekerja dan bertindak untuk mencapai nilai-nilai tersebut. Ideologi yang pada mulanya berisi seperangkat gagasan, dan cita-cita berkembang secara luas menjadi suatu paham menngenai seperangkat nilai atau pemikiran yang dipegang oleh seseorang atau sekelompok orang untuk menjadi pegangan hidup.
Adapun ideologi negara itu ternasuk dalam golongan pengetahuan sosial, dan tepatnya dapat digolongkan kedalam ilmu politik atau political sciences sebagai anak cabangnya. Bila kita terapakan rumusan ini pada Pancasila dengan definisi-definisi filsafat dapat kita simpulkan, maka Pancasila itu ialah hasil usaha pemikiran manusia untuk mencari kebenaran, kemudian sampai mendekati atau menggangggap suatu kesanggupan yang digenggamnya seirama dengan ruang dan waktu. Hasil pemikiran manusia Indonesia yang sungguh-sungguh secara sistematis radikal itu kemudian dituangkan dalam suatu rangkaian kalimat yang mengandung satu pemikiran yang bermakna bulat dan utuh untuk dijadikan dasar, asas dan pedoman atau norma hidup dan kehidupan bersama dalam rangka perumusan satu negara Indonesia merdeka, yang diberi nama  Pancasila.[2]

C.        Cita- Cita, Tujuan dan Visi Negara Indonesia

Bangsa Indonesia bercita-cita mewujudkan negara yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Dengan rumusan singkat, negara Indonesia bercita-cita  mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini sesuai dengan amanat dalam Alenia II Pembukaan UUD 1945 yaitu negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur.
Tujuan Negara Indonesia selanjutnya terjabar dalam alenia IV Pembukaan UUD 1945. Secara rinci sbagai berikut :
  1. Melindungi seganap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
  2. Memajukan kesejahteraan umum.
  3. Mencerdaskan Kehidupan bangsa.
  4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial
Adapun visi bangsa Indonesia adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai , demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera, dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertakwa dan berahklak mulia, cita tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, mengausai ilmu pengetahuandan teknologi, serta memiliki etos kerja yang tinggi serta berdisiplin.
Ideologi dan dasar negara kita adalah Pancasila. Pancasila terdiri dari limasila. Kelima sila itu adalah: Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusayawaratan perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk mengetahui latar belakang atau sejarah Pancasila dijadikan ideologi atau dasar negara coba baca teks Proklamasi berikut ini.[3]
Sebelum tanggal 17 Agustus bangsaIndonesiabelum merdeka. BangsaIndonesiadijajah oleh bangsa lain. Banyak bangsa-bangsa lain yang menjajah atau berkuasa diIndonesia, misalnya bangsa Belanda, Portugis, Inggris, dan Jepang. Paling lama menjajah adalah bangsa Belanda. Padahal sebelum kedatangan penjajah bangsa asing tersebut, di wilayah negara RI terdapat kerajaan-kerajaan besar yang merdeka, misalnya Sriwijaya, Majapahit, Demak, Mataram,Ternate, dan Tidore. Terhadap penjajahan tersebut, bangsaIndonesiaselalu melakukan perlawanan dalam bentuk perjuangan bersenjata maupun politik.
Perjuangan bersenjata bangsaIndonesia dalam mengusir penjajah.
Dalam hal ini, Belanda, sampai dengan tahun 1908 boleh dikatakan selalu mengalami kegagalan.
Penjajahan Belanda berakhir pada tahun 1942, tepatnya tanggal 8 Maret.
Sejak saat ituIndonesiadiduduki oleh bala tentara Jepang. Namun Jepang tidak terlalu lama mendudukiIndonesia. Mulai tahun 1944, tentara Jepang mulai kalah dalam melawan tentara Sekutu. Untuk menarik simpati bangsaIndonesiaagar bersedia membantu Jepang dalam melawan tentara Sekutu, Jepang memberikan janji kemerdekaan di kelak kemudian hari. Janji ini diucapkan oleh Perdana Menteri Kaiso pada tanggal7 September 1944. Oleh karena terus menerus terdesak, maka pada tanggal 29 April 1945 Jepang memberikan janji kemerdekaan yang kedua kepada bangsa Indonesia, yaitu janji kemerdekaan tanpa syarat yang dituangkan dalam Maklumat Gunseikan (Pembesar Tertinggi Sipil dari Pemerintah Militer Jepang di Jawa dan Madura).
Dalam maklumat itu sekaligus dimuat dasar pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Tugas badan ini adalah menyelidiki dan mengumpulkan usul-usul untuk selanjutnya dikemukakan kepada pemerintah Jepang untuk dapat dipertimbangkan bagi kemerdekaanIndonesia.[4]
Keanggotaan badan ini dilantik pada tanggal 28 Mei 1945, dan mengadakan sidang pertama pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945. Dalam sidang pertama ini yang dibicarakan khusus mengenai calon dasar negara untukIndonesiamerdeka nanti. Pada sidang pertama itu, banyak anggota yang berbicara, dua di antaranya adalah Muhammad Yamin dan Bung Karno, yang masing-masing mengusulkan calon dasar negara untukIndonesiamerdeka. Muhammad Yamin mengajukan usul mengenai dasar negara secara lisan yang terdiri ataslimahal, yaitu:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
Selain itu Muhammad Yamin juga mengajukan usul secara tertulis yang juga terdiri atas lima hal, yaitu:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Persatuan Indonesia
3. Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan,
dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Usulan ini diajukan pada tanggal 29 Mei 1945, kemudian pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mengajukan usul mengenai calon dasar negara yaiyu:
1. Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia)
2. Internasionalisme (Perikemanusiaan)
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang Berkebudayaan
Kelima hal ini oleh Bung Karno diberi nama Pancasila.
Lebih lanjut Bung Karno mengemukakan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas menjadi Trisila, yaitu:
1. Sosio nasionalisme
2. Sosio demokrasi
3. Ketuhanan
Berikutnya tiga hal ini menurutnya juga dapat diperas menjadi Ekasila yaitu Gotong Royong.
Selesai sidang pertama, pada tanggal 1 Juni 1945 para anggota BPUPKI sepakat untuk membentuk sebuah panitia kecil yang tugasnya adalah menampung usul-usul yang masuk dan memeriksanya serta melaporkan kepada sidang pleno BPUPKI. Tiap-tiap anggota diberi kesempatan mengajukan usul secara tertulis paling lambat sampai dengan tanggal 20 Juni 1945. Adapun anggota panitia kecil ini terdiri atas delapan orang, yaitu:
1. Ir. Soekarno
2. Ki Bagus Hadikusumo
3. K.H. Wachid Hasjim
4. Mr. Muh. Yamin
5. M. Sutardjo Kartohadikusumo
6. Mr. A.A. Maramis
7. R. Otto Iskandar Dinata
8. Drs. Muh. Hatta
Pada tanggal 22 Juni 1945 diadakan rapat gabungan antara Panitia Kecil, dengan para anggota BPUPKI yang berdomisili di Jakarta.
Hasil yang dicapai antara lain disetujuinya dibentuknya sebuah Panitia Kecil Penyelidik Usul-Usul/Perumus Dasar Negara, yang terdiri atas sembilan orang, yaitu:
1.Ir.Soekarno.
2. Drs. Muh. Hatta.
3. Mr. A.A. Maramis..
4. K.H. Wachid Hasyim.
5. Abdul Kahar Muzakkir.
6. Abikusno Tjokrosujoso.
7. H. Agus Salim.
8. Mr. Ahmad Subardjo.
9. Mr. Muh. Yamin.
Panitia Kecil yang beranggotakan sembilan orang ini pada tanggal itu juga melanjutkan sidang dan berhasil merumuskan calon Mukadimah Hukum Dasar, yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan “Piagam Jakarta”.
Dalam sidang BPUPKI kedua, tanggal 10-16 juli 1945, hasil yang dicapai adalah merumuskan rancangan Hukum Dasar. Sejarah berjalan terus. Pada tanggal 9 Agustus dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, dan sejak saat itu Indonesia kosong dari kekuasaan. Keadaan tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para pemimpin bangsa Indonesia, yaitu dengan memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 1945. Sehari setelah proklamasi kemerdekaan PPKI mengadakan sidang, dengan acara utama (1) mengesahkan rancangan Hukum Dasar dengan preambulnya (Pembukaannya) dan (2) memilih Presiden dan Wakil Presiden.
Untuk pengesahan Preambul, terjadi proses yang cukup panjang. Sebelum mengesahkan Preambul, Bung Hatta terlebih dahulu mengemukakan bahwa pada tanggal 17 Agustus 1945 sore hari, sesaat setelah Proklamasi Kemerdekaan.Ada utusan dariIndonesia bagian timur yang mengutusnya.
Intinya, rakyat Indonesia bagian Timur mengusulkan agar pada alinea keempat preambul, di belakang kata “ketuhanan” yang berbunyi “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dihapus. Jika tidak maka rakyatIndonesiabagian Timur lebih baik memisahkan diri dari negara RI yang baru saja diproklamasikan. Usul ini oleh Muh. Hatta disampaikan kepada sidang pleno PPKI, khususnya kepada para anggota tokoh-tokoh Islam, antara lain kepada Ki Bagus Hadikusumo, KH. Wakhid Hasyim dan Teuku Muh. Hasan. Muh. Hatta berusaha meyakinkan tokoh-tokoh Islam, demi persatuan dan kesatuan bangsa.

2. Selaku Ideologi Nasional, Pancasila Memiliki Beberapa Dimensi :

a. Dimensi Idealitas artinya ideologi Pancasila mengandung harapan-harapan dan cita-cita di berbagai bidang kehidupan yang ingin dicapai masyarakat.
b. Dimensi Realitas artinya nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya bersumber dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat penganutnya, yang menjadi milik mereka bersama dan yang tak asing bagi mereka.
c. Dimensi normalitas artinya Pancasila mengandung nilai-nilai yang bersifat mengikat masyarakatnya yang berupa norma-norma atauran-aturan yang harus dipatuhi atau ditaati yang sifatnya positif.
d. Dimensi Fleksilibelitas artinya ideologi Pancasila itu mengikuti perkembangan jaman, dapat berinteraksi dengan perkembangan jaman, dapat mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi, bersifat terbuka dan demokratis.
Pancasila dan kelima silanya merupakan kesatuan yang bulat dan utuh, sehingga pemahaman dan pengalamannya harus mencakup semua nilai yang terkandung di dalamnya.


Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung nilai sprituil yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME sehingga atheis tidak berhak hidup di bumi Indonesia.
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, mengandung nilai satu derajat, sama hak dan kewajiban, serta bertoleransi dan saling mencintai.
Sila Persatuan Indonesia, mengandung nilai kebersamaan, bersatu dalam memerangi penjajah dan bersatu dalam mengembangkan negara Indonesia.
Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mengandung nilai kedaulatan berada di tangan rakyat atau demokrasi yang dijelmakan oleh persatuan nasional yang rill dan wajar.
Sila Keadiilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengandung sikap adil, menghormati hak orang lain dan bersikap gotong royong yang menjadi kemakmuran masyarakat secara menyeluruh dan merata.

Kedudukan pokok Pancasila bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)adalah sebagai dasar negara. Pernyataan demikian berdasarkan ketemtuan Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan sebagai berikut :…”maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusywaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Kata “berdasarkan” tersebut secara jelas menyatakan bahwa Pancasila merupakan dasar dari NKRI.  Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara ini merupakan kedudukan yuridis formal oleh karena tertuang dalam ketentuan hukum negara, dalam hal ini UUD 1945 pada Pembukaan Alenia IV. Secara historis pula dinyatakan bahwa Pancasila yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa (the founding fathers)  itu dimaksudkan untuk menjadi dasarnya Indonesia merdeka.
Pancasila sebagai dasar negara mengandung makna bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi dasar atau pedoman bagi penyelenggaraan bernegara. Pancasila sebagai dasar negara berarti nilai-nilai Pancasila menjadi pedoman normatif  bagi penyelenggaraan bernegara.
Konsekuensi dari rumusan demikian berarti seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintah negara Indonesia termasuk peraturan perundang-undangan merupakan pencerminan dari nilai-nilai Pancasila. Penyelenggaraan bernegara mengacu dan memiliki tolok ukur, yaitu tidak boleh menyimpang dari nilai-nilai Ketuhanan, nilai Kemanusiaan, nilai Persatuan, nilai Kerakyatan, dan nilai Keadilan.[1]

B.        Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Nasional

Ideologi berasal dari kata ideo artinya cita-cita,gagasan,konsep pengertian dasar, cita-cita. dan logy berarti: pengetahuan, ilmu dan paham. Dalam pengertian sehari-hari, idea disamakan artinya dengan “cita-cita”. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap yang harus dicapai sehingga cita-cita itu sekaligus merupakan dasar atau pandangan/paham. Hubungan manusia dan cita-ctanya disebut dengan ideologi. Ideologi berisi seperangkat nilai, dimana nilai-nilai itu menjadi cita-citanya atau manusia bekerja dan bertindak untuk mencapai nilai-nilai tersebut. Ideologi yang pada mulanya berisi seperangkat gagasan, dan cita-cita berkembang secara luas menjadi suatu paham menngenai seperangkat nilai atau pemikiran yang dipegang oleh seseorang atau sekelompok orang untuk menjadi pegangan hidup.
Adapun ideologi negara itu ternasuk dalam golongan pengetahuan sosial, dan tepatnya dapat digolongkan kedalam ilmu politik atau political sciences sebagai anak cabangnya. Bila kita terapakan rumusan ini pada Pancasila dengan definisi-definisi filsafat dapat kita simpulkan, maka Pancasila itu ialah hasil usaha pemikiran manusia untuk mencari kebenaran, kemudian sampai mendekati atau menggangggap suatu kesanggupan yang digenggamnya seirama dengan ruang dan waktu. Hasil pemikiran manusia Indonesia yang sungguh-sungguh secara sistematis radikal itu kemudian dituangkan dalam suatu rangkaian kalimat yang mengandung satu pemikiran yang bermakna bulat dan utuh untuk dijadikan dasar, asas dan pedoman atau norma hidup dan kehidupan bersama dalam rangka perumusan satu negara Indonesia merdeka, yang diberi nama  Pancasila.[2]

C.        Cita- Cita, Tujuan dan Visi Negara Indonesia

Bangsa Indonesia bercita-cita mewujudkan negara yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Dengan rumusan singkat, negara Indonesia bercita-cita  mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini sesuai dengan amanat dalam Alenia II Pembukaan UUD 1945 yaitu negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur.
Tujuan Negara Indonesia selanjutnya terjabar dalam alenia IV Pembukaan UUD 1945. Secara rinci sbagai berikut :
  1. Melindungi seganap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
  2. Memajukan kesejahteraan umum.
  3. Mencerdaskan Kehidupan bangsa.
  4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial
Adapun visi bangsa Indonesia adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai , demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera, dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertakwa dan berahklak mulia, cita tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, mengausai ilmu pengetahuandan teknologi, serta memiliki etos kerja yang tinggi serta berdisiplin.
Ideologi dan dasar negara kita adalah Pancasila. Pancasila terdiri dari limasila. Kelima sila itu adalah: Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusayawaratan perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk mengetahui latar belakang atau sejarah Pancasila dijadikan ideologi atau dasar negara coba baca teks Proklamasi berikut ini.[3]
Sebelum tanggal 17 Agustus bangsaIndonesiabelum merdeka. BangsaIndonesiadijajah oleh bangsa lain. Banyak bangsa-bangsa lain yang menjajah atau berkuasa diIndonesia, misalnya bangsa Belanda, Portugis, Inggris, dan Jepang. Paling lama menjajah adalah bangsa Belanda. Padahal sebelum kedatangan penjajah bangsa asing tersebut, di wilayah negara RI terdapat kerajaan-kerajaan besar yang merdeka, misalnya Sriwijaya, Majapahit, Demak, Mataram,Ternate, dan Tidore. Terhadap penjajahan tersebut, bangsaIndonesiaselalu melakukan perlawanan dalam bentuk perjuangan bersenjata maupun politik.
Perjuangan bersenjata bangsaIndonesia dalam mengusir penjajah.
Dalam hal ini, Belanda, sampai dengan tahun 1908 boleh dikatakan selalu mengalami kegagalan.
Penjajahan Belanda berakhir pada tahun 1942, tepatnya tanggal 8 Maret.
Sejak saat ituIndonesiadiduduki oleh bala tentara Jepang. Namun Jepang tidak terlalu lama mendudukiIndonesia. Mulai tahun 1944, tentara Jepang mulai kalah dalam melawan tentara Sekutu. Untuk menarik simpati bangsaIndonesiaagar bersedia membantu Jepang dalam melawan tentara Sekutu, Jepang memberikan janji kemerdekaan di kelak kemudian hari. Janji ini diucapkan oleh Perdana Menteri Kaiso pada tanggal7 September 1944. Oleh karena terus menerus terdesak, maka pada tanggal 29 April 1945 Jepang memberikan janji kemerdekaan yang kedua kepada bangsa Indonesia, yaitu janji kemerdekaan tanpa syarat yang dituangkan dalam Maklumat Gunseikan (Pembesar Tertinggi Sipil dari Pemerintah Militer Jepang di Jawa dan Madura).
Dalam maklumat itu sekaligus dimuat dasar pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Tugas badan ini adalah menyelidiki dan mengumpulkan usul-usul untuk selanjutnya dikemukakan kepada pemerintah Jepang untuk dapat dipertimbangkan bagi kemerdekaanIndonesia.[4]
Keanggotaan badan ini dilantik pada tanggal 28 Mei 1945, dan mengadakan sidang pertama pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945. Dalam sidang pertama ini yang dibicarakan khusus mengenai calon dasar negara untukIndonesiamerdeka nanti. Pada sidang pertama itu, banyak anggota yang berbicara, dua di antaranya adalah Muhammad Yamin dan Bung Karno, yang masing-masing mengusulkan calon dasar negara untukIndonesiamerdeka. Muhammad Yamin mengajukan usul mengenai dasar negara secara lisan yang terdiri ataslimahal, yaitu:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
Selain itu Muhammad Yamin juga mengajukan usul secara tertulis yang juga terdiri atas lima hal, yaitu:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Persatuan Indonesia
3. Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan,
dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Usulan ini diajukan pada tanggal 29 Mei 1945, kemudian pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mengajukan usul mengenai calon dasar negara yaiyu:
1. Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia)
2. Internasionalisme (Perikemanusiaan)
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang Berkebudayaan
Kelima hal ini oleh Bung Karno diberi nama Pancasila.
Lebih lanjut Bung Karno mengemukakan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas menjadi Trisila, yaitu:
1. Sosio nasionalisme
2. Sosio demokrasi
3. Ketuhanan
Berikutnya tiga hal ini menurutnya juga dapat diperas menjadi Ekasila yaitu Gotong Royong.
Selesai sidang pertama, pada tanggal 1 Juni 1945 para anggota BPUPKI sepakat untuk membentuk sebuah panitia kecil yang tugasnya adalah menampung usul-usul yang masuk dan memeriksanya serta melaporkan kepada sidang pleno BPUPKI. Tiap-tiap anggota diberi kesempatan mengajukan usul secara tertulis paling lambat sampai dengan tanggal 20 Juni 1945. Adapun anggota panitia kecil ini terdiri atas delapan orang, yaitu:
1. Ir. Soekarno
2. Ki Bagus Hadikusumo
3. K.H. Wachid Hasjim
4. Mr. Muh. Yamin
5. M. Sutardjo Kartohadikusumo
6. Mr. A.A. Maramis
7. R. Otto Iskandar Dinata
8. Drs. Muh. Hatta
Pada tanggal 22 Juni 1945 diadakan rapat gabungan antara Panitia Kecil, dengan para anggota BPUPKI yang berdomisili di Jakarta.
Hasil yang dicapai antara lain disetujuinya dibentuknya sebuah Panitia Kecil Penyelidik Usul-Usul/Perumus Dasar Negara, yang terdiri atas sembilan orang, yaitu:
1.Ir.Soekarno.
2. Drs. Muh. Hatta.
3. Mr. A.A. Maramis..
4. K.H. Wachid Hasyim.
5. Abdul Kahar Muzakkir.
6. Abikusno Tjokrosujoso.
7. H. Agus Salim.
8. Mr. Ahmad Subardjo.
9. Mr. Muh. Yamin.
Panitia Kecil yang beranggotakan sembilan orang ini pada tanggal itu juga melanjutkan sidang dan berhasil merumuskan calon Mukadimah Hukum Dasar, yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan “Piagam Jakarta”.
Dalam sidang BPUPKI kedua, tanggal 10-16 juli 1945, hasil yang dicapai adalah merumuskan rancangan Hukum Dasar. Sejarah berjalan terus. Pada tanggal 9 Agustus dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, dan sejak saat itu Indonesia kosong dari kekuasaan. Keadaan tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para pemimpin bangsa Indonesia, yaitu dengan memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 1945. Sehari setelah proklamasi kemerdekaan PPKI mengadakan sidang, dengan acara utama (1) mengesahkan rancangan Hukum Dasar dengan preambulnya (Pembukaannya) dan (2) memilih Presiden dan Wakil Presiden.
Untuk pengesahan Preambul, terjadi proses yang cukup panjang. Sebelum mengesahkan Preambul, Bung Hatta terlebih dahulu mengemukakan bahwa pada tanggal 17 Agustus 1945 sore hari, sesaat setelah Proklamasi Kemerdekaan.Ada utusan dariIndonesia bagian timur yang mengutusnya.
Intinya, rakyat Indonesia bagian Timur mengusulkan agar pada alinea keempat preambul, di belakang kata “ketuhanan” yang berbunyi “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dihapus. Jika tidak maka rakyatIndonesiabagian Timur lebih baik memisahkan diri dari negara RI yang baru saja diproklamasikan. Usul ini oleh Muh. Hatta disampaikan kepada sidang pleno PPKI, khususnya kepada para anggota tokoh-tokoh Islam, antara lain kepada Ki Bagus Hadikusumo, KH. Wakhid Hasyim dan Teuku Muh. Hasan. Muh. Hatta berusaha meyakinkan tokoh-tokoh Islam, demi persatuan dan kesatuan bangsa.

2. Selaku Ideologi Nasional, Pancasila Memiliki Beberapa Dimensi :

a. Dimensi Idealitas artinya ideologi Pancasila mengandung harapan-harapan dan cita-cita di berbagai bidang kehidupan yang ingin dicapai masyarakat.
b. Dimensi Realitas artinya nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya bersumber dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat penganutnya, yang menjadi milik mereka bersama dan yang tak asing bagi mereka.
c. Dimensi normalitas artinya Pancasila mengandung nilai-nilai yang bersifat mengikat masyarakatnya yang berupa norma-norma atauran-aturan yang harus dipatuhi atau ditaati yang sifatnya positif.
d. Dimensi Fleksilibelitas artinya ideologi Pancasila itu mengikuti perkembangan jaman, dapat berinteraksi dengan perkembangan jaman, dapat mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi, bersifat terbuka dan demokratis.
Pancasila dan kelima silanya merupakan kesatuan yang bulat dan utuh, sehingga pemahaman dan pengalamannya harus mencakup semua nilai yang terkandung di dalamnya.


Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung nilai sprituil yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME sehingga atheis tidak berhak hidup di bumi Indonesia.
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, mengandung nilai satu derajat, sama hak dan kewajiban, serta bertoleransi dan saling mencintai.
Sila Persatuan Indonesia, mengandung nilai kebersamaan, bersatu dalam memerangi penjajah dan bersatu dalam mengembangkan negara Indonesia.
Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mengandung nilai kedaulatan berada di tangan rakyat atau demokrasi yang dijelmakan oleh persatuan nasional yang rill dan wajar.
Sila Keadiilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengandung sikap adil, menghormati hak orang lain dan bersikap gotong royong yang menjadi kemakmuran masyarakat secara menyeluruh dan merata.